TUGAS INDIVIDU
ARTIKEL ISBD
Soepri Tjahjono,s.Pd,M.Pd
Oleh
Nama :
Gusti Komang Widyastiti Rahayu
Nim : 14140176
Kelas :B11.3
UNIVERSITAS
RESPATI YOGYAKARTA
PROGRAM
STUDY DIV BIDAN PENDIDIK
TAHUN AJARAN
2015/2016
1. PERKEMBANGAN NILAI BUDAYA
Definisi Budaya
Budaya adalah
pengetahuan, cara hidup, kebiasaan, nilai dan norma serta perangkat sosial yang
dimiliki dan berkembang dalam sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Budaya ini dapat berupa materi abstrak, konkret maupun fisik.
Secara langsung maupun tidak langsung, budaya akan sangat berpengaruh pada
kesehatan masyarakat yang menganut suatu budaya. Hal ini dikarenakan budaya
sangat berkaitan dengan pola-pola hidup, pola pikir, kebiasaan dan
pandangan dalam suatu masyarakat.Indonesia yang yang terdiri dari beragam etnis
tentu memiliki banyak budaya dalam masyarakatnya. Terkadang, budaya suatu etnis
dengan etnis yang lain dapat berbeda jauh. Hal ini menyebabkan suatu budaya
yang positif, dapat dianggap budaya negatif di etnis lainnya. Sehingga tidaklah
mengherankan jika permasalahan kesehatan di Indonesia begitu kompleksnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan nilai budaya.
Menurut Munandar Sulaiman (1992),
faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan perkembangan nilai budaya adalah :
a.
Jarak
komunikasi antara kelompok etnis.
Masih terdapat jarak komunikasi antara
kelompok etnis, hal yang sering menimbulkan konflik budaya seseorang yang
bergerak dari satu kelompiok etnis ke kelompok etnis yang lain. Contoh migdrasi
ke kelompok etnis yang berbeda mungkin menimbulkan pergeseran sistem nilai
budaya yang sudah ada di daerah kelompok etnis penduduk asli, misalnya
menganggap rendah status etnis pendatang (negatif), tetapi mungkin juga etnis
pendatang menjadi penggerak pembangunan di daerah kelompok etnis penduduk asli
(positif).
b.
Pelaksanaan
pembangunan.
Pelaksanaan pembangunan yang terus
menerus akan dapat merubah sistem nilai ke arah yang positif dan negatif.
Ø Pergeseran sistem nilai
yang mengarah ke perbaikan antara lain :
a)
Pola
hidup tradisional, dan bertaraf lokal yang berbau mistis, berubah menjadi pola
hidup modern bertaraf nasional-internasional yang berbasis ilmu pengetahuan dan
teklnologi.
b)
Pola
hidup sederhana yang hanya bergantung pada alam lingkungan, meningkat menjadi pola
hidup modern yang mampu menguasai alam lingkungan dengan dukungan prasarana dan
sarana serta teknologi.
Ø Pergeseran sitem nilai yang
mengarah negatif antara lain :
a)
Penggusuran
hak milik seseorang untuk kepentingan pembangunan tanpa prosedur hukum yang
pasti dan tanpa ganti kerugian yang layak, bahkan tanpa ganti kerugian sama
sekali.
b)
Mengurangi
atau meniadakan arti kemanusiaan seseorang memandang manusia sebagai obyek
sasaran yang selalu dikenai penertiban, serta hak asasinya tidak dihargai.
2.
INIVIDU
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Individu
Individu berasal dari kata latin
individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada
kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan
manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang
tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga
aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi
kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama
menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk
terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).Individu
tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya
untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang
sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada
di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi
pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya
pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan
pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan
pribadi.Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap
pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun
berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal
yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang
yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan
dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan
darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang
mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta:
kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga
adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah,
bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak
mereka.
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
Kumpulan beberapa orang yang karena
terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu
gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh
gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut
society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal
dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling
berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan
pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan
interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan
dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa
pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
1.
Menurut
Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai
ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa
seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat,
dsb.
2.
Menurut
Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.
Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
4.
Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dari pengertian di atas dapat
disimpulkan masyarakat adalah :
o
Kumpulan
sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan
bersama
o
Kesatuan
sosial yang mempunyai hubungan erat
o
Kumpulan
individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup
lama.
3. KONSEP NILAI, SISTEM NILAI, DAN SISTEM SOSIAL
KONSEP
NILAI
Ada beberapa pengertian tentang nilai,
yaitu sebagai berikut :
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai denagn tututan
hati nuraninya (pengertian secara umum). Nilai adalah seperangkat keyakinan dan
sikap-sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan, dan penghargaan
dari suatu pemikiran, objek atau prilaku yang berorientasi pada tindakan dan
pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang (simon,1973). Nilai adalah
keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keinginan
mengenai ide-ide, objek, atau prilaku khusu (Znowski, 1974)
Pancasila merupakan sumber utama nilai –
nilai di Indonesia. Adapun nilai nilai yang terkandung pada pancasila antara
lain:
a.
Nilai
Ketuhanan
b.
Nilai
Kemanusiaan
c.
Nilai
Persatuan
d.
Nilai
kerakyatan
e.
Nilai
Keadilan
Nilai merupakan suatu ciri, yaitu
sebagai berikut:
o
Nilai-nilai
membentuk dasar prilaku seseorang
o
Nilai-nilai
nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
o
Nilai-nilai
menjadi kontrol internal bagi prilaku seseorang.
o
Nilai-nilai
merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara
intelektual diyakinkan tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahan
kannya.
SISTEM
NILAI
Tylor
dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan moral termasuk bagian dari kebudayaan,
yaitu standar tentang baik dan buruk, benar dan salah, yang kesemuanya dalam
konsep yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’. Hal ini di lihat dari
aspek penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa pendidikan mencakup
penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan
nilai dalam setiap kebudayaan sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem
nilai budaya dan orientasi nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman
perilaku suatu masyarakat dan sistem pendidikan yang digunakan untuk
menyampaikan sisitem perilaku dan produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai
masyarakat yang bersangkutan.
Sistem
nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang hidup
dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi juga
mengenai apa yang dianggap remeh dan tidak berharga dalam hidup. Sistem nilai
budaya ini menjado pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang
memanifestasi kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai
budaya termasuk norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara
berfikir dan dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku
anggota-anggota suatu masyarakat.
Kluckhohn
mengemukakan kerangka teori nilai nilai yang mencakup pilihan nilai yang
dominan yang mungkin dipakai oleh anggota-anggota suatu masyarakat dalam
memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.
SISTEM
SOSIAL
Menurut Talcot Parson¢
Sistem = interdependensi antar bagian, komponen & proses yang mengatur
hubungan-hubungan tersebut Interdepensi
berarti tanpa 1 bagian/komponen maka
akan mengalami guncangan. Suatu sistem akan terintegrasi ke suatu
equilibrium Teori Sibenertika Parson:
sistem sosial merupakan¢ suatu sinergi
antara berbagai sub sistem sosial yang saling mengalami ketergantungan dan
keterkaitan. Adanya hubungan yang saling
keterkaitan,¢ interaksi dan
saling ketergantungan.
PERSYARATAN SISTEM SOSIAL
Menurut TALCOTT PARSON, ada 4 syarat fungsional
agar sistem sosial bertahan:
1)
ADAPTATION
(adaptasi)¢
2)
GOAL
ATTAINMENT (pencapaian tujuan)¢
3)
INTEGRATION
(integrasi)¢
4)
LATENT
PATTERN MAINTENANCE (pemeliharaan pola¢
latent)
4.
MORAL, ETIKA,
NORMA, NILAI DAN AHKLAK
1. Pengertian
Moral, Akhlak, Nilai Dan Norma
A. Pengertian Moral
Kata moral berasal dari kata latin
“mos”yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari bahasa latin yaitu Moralitas
adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif dimata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal yang mutlak yang harus dimiliki manusia.
Moral secara umum adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
B. Pengertian Akhlak
Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia,
akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata
akhlak (akhlaq) diartikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama.
Meskipun kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak
terdapat di dalam Al Qur'an. Kebanyakan kata akhlak dijumpai dalam hadis.
Satu-satunya kata yang ditemukan semakna akhlak dalam al Qur'an adalah bentuk
tunggal, yaitu khuluq, tercantum dalam surat al Qalam ayat 4: Wa innaka la'ala
khuluqin 'adzim, yang artinya: Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas
budi pekerti yang agung. Sedangkan hadis yang sangat populer menyebut akhlak
adalah hadis riwayat Malik, Innama bu'itstu liutammima makarima al akhlaqi, yang
artinya: Bahwasanya aku (Muhammad) diutus menjadi Rasul tak lain adalah untuk
menyempurnakan akhlak mulia.
Perjalanan keilmuan selanjutnya kemudian mengenal istilah-istilah adab (tatakrama), etika, moral, karakter disamping kata akhlak itu sendiri, dan masing-masing mempunyai definisi yang berbeda.
Menurut Imam Ghazali, akhlak adalah keadaan yang bersifat batin dimana dari sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa dipikir dan tanpa dihitung resikonya (al khuluqu haiatun rasikhotun tashduru 'anha al afal bi suhulatin wa yusrin min ghoiri hajatin act_ fikrin wa ruwiyyatin. Sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang berbicara tentang baik dan buruk dari suatu perbuatan. Dari definisi itu maka dapat difahami bahwa istilah akhlak adalah netral, artinya ada akhlak yang terpuji (al akhlaq al mahmudah) dan ada akhlak yang tercela (al akhlaq al mazmumah). Ketika berbicara tentang nilai baik buruk maka munculah persoalan tentang konsep baik buruk. Konsep baik buruk perspektip ilmu Akhlak berasal dari kata kholaqo yang artinya penciptaan, maka nilai kebaikan dari akhlaq basiknya adalah dari nilai kebaikan universal, yakni sifat-sifat kebaikan yang dimiliki oleh Tuhan Yang Maha Baik. Oleh karena itu sumber utama nilai akhlak adalah wahyu. Dari sinilah kemudian terjadi perbedaan konsep antara akhlak dengan etika.
Perjalanan keilmuan selanjutnya kemudian mengenal istilah-istilah adab (tatakrama), etika, moral, karakter disamping kata akhlak itu sendiri, dan masing-masing mempunyai definisi yang berbeda.
Menurut Imam Ghazali, akhlak adalah keadaan yang bersifat batin dimana dari sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa dipikir dan tanpa dihitung resikonya (al khuluqu haiatun rasikhotun tashduru 'anha al afal bi suhulatin wa yusrin min ghoiri hajatin act_ fikrin wa ruwiyyatin. Sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang berbicara tentang baik dan buruk dari suatu perbuatan. Dari definisi itu maka dapat difahami bahwa istilah akhlak adalah netral, artinya ada akhlak yang terpuji (al akhlaq al mahmudah) dan ada akhlak yang tercela (al akhlaq al mazmumah). Ketika berbicara tentang nilai baik buruk maka munculah persoalan tentang konsep baik buruk. Konsep baik buruk perspektip ilmu Akhlak berasal dari kata kholaqo yang artinya penciptaan, maka nilai kebaikan dari akhlaq basiknya adalah dari nilai kebaikan universal, yakni sifat-sifat kebaikan yang dimiliki oleh Tuhan Yang Maha Baik. Oleh karena itu sumber utama nilai akhlak adalah wahyu. Dari sinilah kemudian terjadi perbedaan konsep antara akhlak dengan etika.
C. Pengertian Nilai
Pengertian nilai, menurut Djahiri
(1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat
dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara
fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan
menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku.
Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau
kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu
tersebut secara instrinsik memang berharga.
D. Pengertian Norma
Pengertian norma adalah tolok
ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia.
Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang
menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah.
Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2)
norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping
adanya norma-norma lainnya. Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi,
tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari
pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena
itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan.
Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya
berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma
kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga
mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh.
Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang
berlaku di masyarakat dan disepakati bersama. Berdasarkan uraian tersebut,
dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam
masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu
maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi,
seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat
pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi
moral dari masyarakat.
2. Menganalisis
Perbedaan Moral, Akhlak, Nilai Dan Norma
Selain ada persamaan antara akhlak,
etika, moral dan susila sebagaimana diuraikan di atas terdapat pula beberapa
segi perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing dari keempat istilah
tersebut. Berikut ini adalah uraian mengenai segi-segi perbedaan yang
dimaksud: Akhlak merupakan istilah yang bersumber dari Al-Qur’an dan
al-Sunnah. Nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, layak atau tidak layak
suatu perbuatan, kelakuan, sifat, dan perangai dalam akhlak bersifat universal
dan bersumber dari ajaran Allah. Sementara itu, etika merupakan filsafat nilai,
pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik dan buruk. Jadi,
etika bersumber dari pemikiran yang mendalam dan renungan filosofis, yang pada
intinya bersumber dari akal sehat dan hati nurani. Etika besifat temporer,
sangat tergantung kepada aliran filosofis yang menjadi pilihan orang-orang yang
menganutnya.
3. Pentingnya
Agama Sebagai Moral Dan Akhlak Dalam Kehidupan
Akhlak merupakan garis pemisah antara
yang berakhlak dengan orang yang tidak berakhlak. Akhlak juga merupakan roh Islam
yang mana agama tanpa akhlak samalah seperti jasad yang tidak bernyawa, karena
salah satu misi yang dibawa oleh Rasulullah saw ialah membina kembali akhlak
manusia yang telah runtuh sejak zaman para nabi yang terdahulu mulai pada jaman
penyembahan berhala oleh pengikutnya yang telah menyeleweng.
Simpulan
Nilai
adalah suatu ukuran terhadap suatu objek tertentu. Moral adalah nilai-nilai dan
norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya. Seseorang yang bersikap sesuai dengan nilai, akhlak,
norma dan moral yang diyakininya dan diaplikasikan dalam kehidupan akan
memperoleh kehidupan yang lebih baik. Jadi, Moral, akhlak, nilai dan
norma merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah
seorang manusia
5. PANDANGAN NILAI MASYARAKAT TERHADAP INDIVIDU
KELUARGA DAN MASYARAKAT
A. Konsep
Individu dan Keluarga
Dalam ilmu sosial, individu merupakan
bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi
bagian yang lebih kecil. Keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil yang
terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak
dapat dibagi lagi, demikian pula ibu. Anak masih dapat dibagi, sebab dalam
suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu. Individu sebagai manusia
perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek, yaitu aspek organ
jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial.
Dalam perkembangannya menjadi manusia
sebagaimana kita ketahui bersama, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk
sosialisasi. Sosialisasi tersebut membantu individu mengembangkan ketiga aspek
tersebut. Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam
keluarga, sebab salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi
nilai, norma, dan simbol yang di anut masyarakat kepada anggotanya yang baru.
Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga yang dalam proses pengorganisasiannya
mempunyai latar belakang, maksud, dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini
bukan merupakan fenomena yang tetap, melainkan sebuah fenomena yang berubah,
karena di dalam pranata keluarga terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh
sebagian kalangan dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga. Akan tetapi,
bagi kalangan yang lain, apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan
tetap survive.
B. Konsep
Masyarakat dan Kebudayaan
Masyarakat adalah sekumpulan individu
yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola
kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut
mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan tersebut
meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentuk kehidupan bersama
itu sendiri terjadi melalui beberapa tahapan, yaitu interaksi, adaptasi,
pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah
melewati tahapan tersebut, terbentuk apa yang dinamakan masyarakat yang
bentuknya, antara lain masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura,
petani, industri, dan lain sebagainya. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri
terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial,
dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan
melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan mengontrol tingkah laku
warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama.
Walaupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama
tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu
berubah yang cakupannya dapat bersifat mikro maupun makro. Apa yang menjadi
kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain
diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan disini
dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah
sebagai suatu sistem sosial yang terdiri atas serangkaian tindakan yang berpola
yang bertujuan memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau
kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri
atas proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
C. Konsep Keluarga
sebagai Masyarakat
Banyak ahli menguraikan pengertian
tentang keluarga sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat, berikut ini
pengertian keluarga menurut beberapa ahli :
1. Bergess
(1962), yang dimaksud keluarga adalah kelompok orang yang mempunyai ikatan
perkawinan, keturunan/ hubungan sedarah atau hasil adopsi ; anggotanya tinggal
bersama dalam satu rumah, anggota berinteraksi dan berkomunikasi dalam peran
sosial, dan mempunyai kebiasaan/ kebudayaan yang berasal dari masyarakat,
tetapi mempunyai keunikan tersendiri.
2. WHO
(1969), keluarga adalah anggota rumah tangga yang saling berhubungan melalui
pertalian darah, adopsi, dan perkawinan.
Kesimpulan
Individu sebagai manusia perseorangan
pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek, yaitu aspek organ jasmaniah, psikis
rohaniah, dan social. Dalam perkembangannya menjadi manusa sebagaimana kita
ketahui bersama, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk
sosialisasi.Sedangkan masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan
kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan.
Dalam suatu keluarga ada beberapa fungsi
yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut meliputi funsi biologis,
psikologis, sosialis, pendidikan, ekonomi. Dan untuk mengidentifikasikan lima
fungsi dasar keluarga, yaitu fungsi afektif, fungsi sosialisasi, fungsi
reproduksi, fungsi ekonomi, dan fungsi perawatan keluarga. Tugas kesehatan
keluarga menurut friedman di kutip oleh balion dan maglaya (1978) itu mengenal
masalah kesehatan keluarga , membuat keputusan tindakan kesehatan yang tepat,
memberi perawatan pada anggota yang sakit, mempertahankan suasana rumah yang
sehat, dan menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di masyarakat.
6.
KONSEP DASAR
MASYARAKAT
Definisi Masyarakat
Kontjaraningrat
(1990)
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling
berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa
identitas bersama. (Effendy, N, 1998)
Soerdjono
Soekanto (1982)
Masyarakat
atau komunitas adalah menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di
suatu wilayah (dalam arti geografi) dengan batas-batas tertentu, dimana yang
menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar dari anggota-anggotanya,
dibandingkan dengan penduduk di luar batas wilayahnya.
Mac
Iaver (1957)
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang mendiami territorial tertentu dan adanya
sifat-sifat yang saling tergantung, adanya pembagian kerja dan kebudayaan
bersama.
Linton
(1936)
Masyarakat
merupakan sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama,
sehingga dapat mengorganisasikan diri dan berpikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Ciri-ciri Masyarakat
Dari
berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu
memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Interaksi diantara sesama
anggota masyarakat
2. Menempati wilayah dengan
batas-batas tertentu
3. Saling tergantung satu
dengan lainnya
4. Memiliki adat istiadat tertentu/kebudayaan
5. Memiliki identitas bersama
Ciri-ciri Masyarakat Indonesia
Dilihat
dari struktur sosial dan kebudayaan masyarakat Indonesia dibagi dalam 3
kategori dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Masyarakat
desa
o
Hubungan keluarga dan masyarakat sangat
kuat
o
Hubungan didasarkan kepada adat istiadat
yang kuat sebagai organisasi sosial
o
Percaya kepada
kekuatan-kekuatan gaib
o
Tingkat buta huruf
relative tinggi
Masyarakat
madya
o
Hubungan keluarga
masih tetap kuat, dan hubungan kemasyarakatan mulai mengendor
o
Adat istiadat masih
dihormati, dan sikap masyarakat mulai terbuka dari pengaruh luar
o
Timbul rasionalitas
pada cara berpikir, sehingga kepercayaan terhadap kekuatan-kekuatan gaib mulai
berkurang dan akan timbul kembali apabila telah kehabisan akal
o
Timbul lembaga
pendidikan formal dalam masyarakat terutama pendidikan dasar dan menengah
3. Ciri-ciri
masyarakat modern
a. Hubungan
antar manusia didasarkan atas kepentingan-kepentingan pribadi
b. Hubungan
antar masyarakat dilakuakn secara terbuka dalam suasana saling pengaruh mempengaruhi
c. Kepercayaan
masyarakat yang kuat terhadap manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi sabagai
sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
d. Strata
masyarakat digolongkan menurut profesi dan keahlian yang dapat dipelajari dan
ditingkatkan dalam lembaga-lembaga ketrampilan dan kejuruan
Di dalam sebuah masyarakat, terdiri dari
berbagai macam kelompok menurut fase tumbuh kembang yang dialami, yang mencakup
masa neonatus, bayi, toddler, prasekolah, sekolah, remaja, dewasa muda, tengah
baya, dewasa tua dan lansia (Hamid A, 1999),
7. PROSES PEMBENTUKAN MASYARAKAT
Terbentuknya
Masyarakat
Sejalan
dengan pemahaman masyarakat diatas maka menurut teori sibernetik tentang
General System Of Action (Ankie M.M.. Hoogvelt : 1985) menjelaskan bahwa suatu
masyarakat akan dapat dianalisis dari sudut syarat-syarat fungsionalnya yaitu .
1) Fungsi
mempertahankan pola (Pettern Maintenance)
Fungsi
ini berkaitan dengan hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan
sub sistem kebudayaan. Hal itu berarti mempertahankan prinsip-prinsip tertinggi
dari masyarakat, oleh kerena diorientasikan realitas yang terakhir.
2) Fungsi
integrasi
Yang mana
mencakup jaminan terhadap koordinasi yang diperlukan antara unit-unit dari
suatu sistem sosial, khususnya yang berkaitan dengan kontribusinya pada
organisasi dan peranannya dalam keseluruhan sistem.
3) Fungsi
pencapaian tujuan (Goal Attaindment),
Hal
ini menyangkut hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub
sistem aksi kepribadian. Fungsi ini menyangkut penentuan tujuan-tujuan yang
sangat penting bagi masyarakat, mobilisasi warga masyarakat untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut.
4) Fungsi
adaptasi
Yang
menyangkut hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub sistem
organisme perilaku dan dengan dunia fisik organik. Hal ini secara umum
menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap kondisi-kondisi dari lingkungan
hidupnya.
Menurut
Soekanto (1982), selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan
setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang berharga, maka hal ini akan menjadi
bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem pelapisan dalam masyarakat. Sesuatu
yang dihargai didalam masyarakat itu mungkin berupa uang atau benda-benda yang
bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan,
kesolehan dalam beragama atau mungkin juga keturunan dari keluarga yang
terhormat.
Tingkatan
dalam Masyarakat
Stratifikasi
sosial (Sosial Stratification) atau klasifikasi masyarakat merupakan
pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat
(secara hierarkhis).
Sorokin
dalam Abdul Syani (1994) memperinci ciri umum adanya pelapisan dalam masyarakat
kedalam beberapa bagian, yaitu :
1. Pemilikan
atas kekayaan yang bernilai ekonomis dalam berbagai bentuk dan ukuran; artinya
strata dalam kehidupan masyarakat dapat dilihat dari nilai kekayaan seseorang
dalam masyarakat.
2. Status
atas dasar fungsi dalam pekerjaan, misalnya sebagai dokter, dosen, buruh atau
pekerja teknis dan sebagainya semua ini sangat menentukan status seseorang
dalam masyarakat.
3. Kesolehan
seseorang dalam beragama, jika seseorang sungguh-sungguh penuh dengan ketulusan
dalam menjalankan agamanya, maka status seseorang tadi akan dipandang lebih
tinggi oleh masyarakat.
4. Status
atas dasar keturunan, artinya keturunan dari orang yang dianggap terhormat
(ningrat) merupakan ciri seseorang yang memiliki status tinggi dalam masyarakat.
8.
MASYARAKAT KOTA
DAN DESA
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya
adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut
terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai
masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan
dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan
yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang
biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi
tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat
desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta
teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika
dan budaya mereka yang bersifat umum.
1.
Sederhana
2.
Mudah
curiga
3.
Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4.
Mempunyai
sifat kekeluargaan
5.
Lugas
atau berbicara apa adanya
6.
Tertutup
dalam hal keuangan mereka
7.
Perasaan
tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8.
Menghargai
orang lain
9.
Demokratis
dan religious
10. Jika berjanji,
akan selalu diingat
Pengertian desa/pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri, atau desa merupakan
perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang
terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain. Suatu pedesaan masih sulit umtuk berkembang,
bukannya mereka tidak mau berkembang tapi suatu hal yang baru terkadang
bertentangan dengan apa yang leluhur hereka ajarkan karna itu masyarakat
pedasaan sangat tertutup dengan hal-hal yang baru karena mereka masih memegang
teguh adat-adat yang leluhur mereka ajarkan.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat
pedesaan yaitu :
Ø Kehidupan didesa masyarakatnya masih
memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka.
Ø Warga pedesaan lebih condong saling
tolong-menolong tidak hidup individualisme
Ø Warga pedesaan mayoritas memiliki
pekerjaan sebagai petani.
Pengertian Kota
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat
dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya,
apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya
dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani
ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau
lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat
perkotaan, yaitu :
Ø Kehidupan keagamaannya berkurang,
kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung
kearah keduniaan saja.
Ø Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
Ø Pembagian kerja diantara warga-warga kota
juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
Ø Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
9.
SUMBER DAYA SARANA KESEHATAN PEDESAAN DAN
PERKOTAAN
Sumber Daya di Desa
Tingkat kepercayaan masyarakat desa terhadap
petugas kesehatan masih rendah karena mereka masih percaya kepada dukun,
sehingga kita perlu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang
dunia medis.
Sarana Kesehatan
1. Puskesmas
Di desa untuk saat ini hampir 100% sudah
membangun puskesmas untuk mensejahterakan masyarakatnya. Secara konseptual,
puskesmas menganut konsep wilayah dan diharapkan dapat melayani sasaran jumlah
penduduk yang ada di wilayah masing-masing.
2. BPS (Bidan Praktek
Swasta)
Merupakan salah satu sumber daya yang dapat
mensejahterakan kesehatan ibu dan anak. Di BPS bidan dapat memberikan
penyuluhan yang dapat meningkatkan kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut,
khususnya di daerah pedesaan.
3. Sarana Kesehatan di
Desa Bersumber Daya Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan
potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya
masyarakat (UKBM) diantaranya adalah:
a. Posyandu
b. PKK
c. Pos Obat Desa (POD)
d. Polindes
e.
Sarana
Tenaga Kesehatan
f.
Bidan Desa
g.
Dukun Bersalin
Sumber Daya di Kota
v Sarana Kesehatan
1. Puskesmas
2. Rumah
Sakit
3. Klinik
Bersalin
4. Sarana
produksi dan distribusi sedian dan alat kesehatan
v Sarana Tenaga Kesehatan
1.
Dokter Kandungan
2.
Bidan
3.
Apoteker
4.
Perawat
5.
Ahli Gizi
6.
Tenaga Kesehata Masyarakat
10. PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan hubungan-hubungan
dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh
aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.
*PERMASALAHAN
SOSIAL MASYARAKAT PERKOTAAN
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah
sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam
masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial
yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam
masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti
tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain
sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
*PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat Pedesaan (masyarakat
tradisional)
A. Pengertian
desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa
menurut Sutardjo Kartodikusumamengemukakan sebagai berikut: Desa adalah
suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
tersendiri
Contoh permasalahan di pedesaan yaitu :
1.
Lemahnya posisi
sumber daya alam
2.
Lemahnya posisi
sumber daya manusia didalam pedesaan
3.
Kurangnya penguasaan
teknologi yang menyebabkan masyarakat pedesaan sukar mendapatkan informasi.
4.
Lemahnya
infrastruktur dan lemahnya aspek kelembagaan didalam pedesaan
5.
Sulit untuk
mendapatkan pekerjaan
6.
Kurangnya
pengetahuan sosial sehingga mudah ditipu oleh masyarakat kota
7.
Konflik/pertengkaran
yang biasanya berkisar dari masalah sehari-hari/rumah tangga
8.
Kontroversi yang
disebabkan dari perubahan konsep adat istiadat dan kebudayaan
9.
Kompetisi dan
persaingan yang negatif bila menunjukan sifat iri
Dari semua hal diatas dapat kita ketahui
perbedaan-perbedaan permasalahan sosial didalam masyarakat perkotaan dan
pedesaan, sehingga dapat diketahui perbedaan permasalahan sosial dalam hal :
·
Jumlah dan kepadatan penduduk
·
Lingkungan hidup
·
Mata pencaharian
·
Corak kehidupan social
·
Stratifiksi social
·
Mobilitas social
·
Pola interaksi social
·
Solidaritas sosial
11. POLARISASI DESA
KOTA
Polarisasi Beragama
Masyarakat Pedesaan
Modernisasi dan globalisasi
mempercepat proses polarisasi beragama masyarakat pedesaan. Kalau kita
menggunakan kategori Clifford Geertz untuk melihat varian keberagamaan
masyarakat Indonesia yaitu abangan-priyayi-santri, maka saat ini varian itu
sudah mengalami perubahan yang signifikan. Saat ini sulit untuk mendapatkan
varian keberagamaan seperti itu di masyarakat khususnya varian abangan dan
bahkan sudah banyak bergeser ke arah varian putihan (santri). Keberhasilan
dakwah Islam oleh berbagai organisasi agama di Indonesia baik yang konservatif,
tradisional, maupun yang modernis telah merubah secara signifikan varian
keberagamaan masyarakat; keberagamaan masyarakat Indonesia telah mengalami
polarisasi, demikian juga di masyarakat pedesaan. Demikian pula varian
masyarakat priyayi dan wong cilik-nya Kuntowijoyo juga sulit untuk ditemukan
dalam konteks kontemporer. Keberhasilan pembangunan dan dakwah Islam telah
mengaburkan disparitas masyarakat pedesaan baik secara sosial maupun keagamaan.
Pola keberagamaan masyarakat kontemporer termasuk di pedesaan tidak lagi bisa
dipisahkan berdasarkan organisasi Islam tertentu seperti Nahdhatul Ulama (NU)
atau Muhammadiyah, namun perpaduan antara keduanya dan juga varian-varian Islam
lain juga sudah semakin beragam muncul di masyarakat. Akhirnya muncul di
perkotaan maupun pedesaan berbagai aliran Islam, organisasi-organisasi Islam
hingga tokoh-tokoh agama dari berbagai varian Islam. Banyak hal yang
menyebabkan polarisasi (sosial) masyarakat pedesaan. Pertama, semakin melemahnya
tradisi atau sistem adat di masyarakat pedesaan. Seiring dengan menguatnya
struktur pemerintah modern, maka sistem adat mulai berkurang secara signifikan.
Ini bisa terlihat dengan jelas dengan semakin turunnya pamor ketua adat atau
pemimpin tradisional masyarakat pedesaan. Contoh konkrit dalam hal ini adalah
berkurangnya lembaga-lembaga lokal seperti paguyuban dll. Kedua, globalisasi
dan dakwah Islam. Globalisasi telah mengaburkan nilai-nilai lokal dan hal ini
didukung oleh dakwah Islam yang semakin giat dilakukan oleh berbagai organisasi
Islam baik nasional maupun trans-nasional. John Naisbitt menggambarkan dengan
sangat baik bahwa low tech menyebabkan high touch dan high tech menyebabkan low
touch.
https://www.scribd.com/doc/85745055/Makalah-Polarisasi-Konflik-Dalam-Masyarakat-11
12. UBRANISASI DAN UBRANISME
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi
adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke
kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam
bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan
ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang
mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun
dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah
beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang
untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi
karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari
Desa:
·
Faktor pendorong dan
desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
·
Terbatasnya kesempatan
kerja atau lapangan kerja di desa.
·
Tanah pertanian di
desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
·
Kehidupan pedesaan
lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
Faktor Penarik dari Kota
·
Faktor penarik dan
kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
·
Kesempatan kerja lebih
banyak dibandingkan dengan di desa.
·
Upah kerja tinggi.
·
Tersedia beragam
fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi,
rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa
sebagai berikut:
·
Desa kekurangan tenaga
kerja untuk mengolah pertanian.
·
Perilaku yang tidak
sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
·
Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai
berikut.
·
Timbulnya
pengangguran.
·
Munculnya tunawisma dan
gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
·
Meningkatnya kemacetan
lalu lintas.
·
Meningkatnya
kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Pengertian Urbanisme
Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsure yang dominan dalam system keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, social dan aspek ekonomi dengan wilayah disekitarnya.
Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsure yang dominan dalam system keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, social dan aspek ekonomi dengan wilayah disekitarnya.
Konsep urbanisme
Pendekatan pragmatis terhadap urbanisme mempromosikan
tindakan di atas refleksi. Pragmatisme menekankan budaya inklusi di dalam kota
di mana kontradiksi dan bekerja perselisihan untuk membangun kebenaran kuat.
Inti dari pragmatisme tetap dalam kehidupan sehari-hari kontemporer di daerah
perkotaan sebagai bahan filosofis utama. Meskipun ekspresi telah digunakan
selama lebih dari satu abad, itu bukanlah konsep tetap. Sementara dunia bahwa
gerakan berakar di memiliki banyak perubahan, sebagai bingkai untuk melihat
dunia, pragmatisme juga mengalami berbagai tingkat modifikasi. Perubahan
tersebut sangat relevan dengan perkembangan kota dan tema dasar pragmatisme
dapat diterapkan pada urbanisme bahkan lebih kuat.
Menurut Bernstein, “tema ini juga aplikasi dasar urbanisme.”
Sebagai pragmatisme berbagi sejarah perkembangan dengan kota-kota modern, baik
pragmatis dan praktisi perkotaan telah mempengaruhi satu sama lain. Dewey
mengatakan bahwa interaksi adalah pengalaman manusia. “Untuk hidup ada pawai
terganggu seragam atau aliran Ini adalah hal sejarah, masing-masing dengan plot
sendiri, awal sendiri dan gerakan menuju penutupan, masing-masing memiliki
gerakan yang berirama tertentu sendiri; masing-masing dengan kualitas yang
tidak berulang sendiri meresapi ke seluruh. ”
13. DASAR DAN SIFAT STRATIFIKASI
Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat
selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai. Adapun dasar atau ukuran
yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota msyarakat ke dalam suatu lapisan
sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran
kekayaan
Ukuran
kekuasaan
Ukuran
kehormatan
Ukuran
ilmu pengetahuan
Keempat ukuran di atas bukanlah bersifat limitif, artinya masih
ada ukuran lain yang dapat dipergunakan dalam kriteria penggolongan pelapisan
sosial dalam masyarakat, namun ukuran di ataslah yang paling banyak digunakan
sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial.
Faktor-faktor penyebab Terbentuknya
stratifikasi sosial Faktor-faktor penyebab Terbentuknya stratifikasi sosial
dalam masyarakat didukung oleh: a. Perbedaan ras dan kebudayaan b. Adanya
spesialisasi dalam bidang pekerjaan. c. Adanya kelangkaan dalam masyarakat
menyangkut pembagian hak dan kewajiban. 1.3 Dasar-dasar stratifikasi sosial
Kriteria untuk menggolongkan masyarakat ke golongan tertentu ditentukan oleh:
a. Kekayaan. b. Kekuasaan. c. Kehormatan. d. Pendidikan/pengetahuan. 1.4
Unsur-unsur stratifikasi sosial Stratifikasi sosial memiliki dua unsur yaitu:
a. Status b. Peran Status Adalah posisi seseorang dalam suatu
kelompok sosial. 3 cara memperoleh status:
·
Ascribe
Status, merupakan kedudukan yang di peroleh seseorang melalui kelahiran.
·
Achived
Status, merupakan status atau kedudukan seseorang yang diperoleh melalui
usaha-usaha yang disengaja.
·
Assigned
Status, merupakan status atau kedudukan yang diberikan.
Peran Adalah perilaku yang sesungguhnya
dari orang yang melakukan peranan. Menurut
Soerjono Soekanto di dalam peran mengandung tiga hal:
·
Norma-norma
di dalam masyarakat.
·
Konsep
tentang yang dilakukan
·
Perilaku
individu
Sifat-sifat stratifikasi sosial
Stratifikasi memiliki sifat, yaitu:
Stratifikasi Terbuka Adalah Setiap
anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke pelapisan sosial yang
lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya sendiri, atau turun ke pelapisan
sosial yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan tidak beruntung.
Contoh Masyarakat di negara industri maju atau masyarakat pertanian yang telah
mengalami gelombang modernisasi.
Stratifikasi Campuran Adalah
Stratifikasi gabungan antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Contoh
Kehidupan masyarakat Bali, walaupun budaya masyarakatnya tertutup, tetapi
secara ekonomi sistem pelapisan sosialnya bersifat terbuka.
14. CIRI ADANYA STRATIFIKASI
Ciri-ciri Stratifikasi Sosial
Adanya stratifikasi sosial membuat sekelompok orang memiliki ciri-ciri yangberbeda
dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan perolehan sumber daya. Ketigaciri
stratifikasi sosial adalah sebagai
berikut.1)Perbedaan Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebihtinggi
dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya. Misalnya, orangkaya
tentu mampu membeli mobil mewah, rumah bagus, dan membiayaipendidikan anaknya
sampai jenjang tertinggi. Sementara itu, orang miskin,harus bejuang keras untuk
biaya hidup sehari-hari.2)Perbedaan Gaya HidupGaya hidup meliputi
banyak hal, seperti mode pakaian, model rumah, seleramakanan, kegiatan
sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara, tata kramapergaulan,
hobi (kegemaran), dan lain-lain. Orang yang berasal dari kelas atas(pejabat
tinggi pemerintahan atau pengusaha besar) tentu memiliki gaya
hidup yang berbeda dengan orang kelas bawah. Orang kalangan atas biasanyaberbusana
mahal dan bermerek, berlibur ke luar negeri, bepergian denganmobil mewah atau
naik pesawat, sedangkan orang kalangan bawah cukupberbusana dengan bahan
sederhana, bepergian dengan kendaraan umum, danberlibur di tempat-tempat wisata
terdekat.3)Perbedaan Hak dan Perolehan Sumber DayaHak adalah sesuatu yang
dapat diperoleh atau dinikmati sehubungan dengankedudukan seseorang, sedangkan
sumber daya adalah segala sesuatu yangbermanfaat untuk mendukung kehidupan
seseorang. Semakin tinggi kelas sosialseseorang maka hak yang diperolehnya
semakin besar, termasuk kemampuanuntuk memperoleh sumber daya. Misalnya, hak
yang dimiliki oleh seorangdirektur sebuah perusahaan dengan hak yang dimiliki
para karyawan tentuberbeda. Penghasilannya pun berbeda. Sementara itu, semakin
besarpenghasilan seseorang maka semakin besar kemampuannya untuk
memperolehhal-hal lain.
Kesimpulan
Stratifikasi sosial adalah strata
atau pelapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam rangkaian kesatuan
status sosial dan memiliki sikap, nilai-nilai dan gaya hidup yang sama.
Esensi dari stratifikasi sosial
adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang
memerankan beberapa peran untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut
ke dalam kategori status-peran. Cara mempelajari stratifikasi sosial yaitu
dengan Pendekatan Obyekti, Pendekatan Subyektif dan Pendektan Reputasional.
Proses terjadinya stratifikasi sosial yaitu terjadi secara otomatis, karena
faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir.
https://sosiologiblog.wordpress.com/2012/11/20/ciri-ciri-stratifikasi-sosial/
15. UNSUR-UNSUR STRATIFIKASI SOSIAL
1.
Kedudukan (status)
Kedudukan
adalah sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial,
sehubungan dengan orang lain dalam kelompok tersebut. Sedangkan kedudukan
sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan
orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, hak-hak serta
kewajiban-kewajibannya. Kedudukan sosial tidak hanya kumpulan kedudukan
kedudukan seseorang dalam kelompok yang berbeda, tetapi kedudukan sosial
mempengaruhi kedudukan orang tadi dalam kelompok sosial yang berbeda.
Menurut Pitirim Sorokin, untuk mengukur status dapat dilihat dari :
- Jabatan
/ pekerjaan
- Ilmu
pengetahuan
- Kekayaan
- Agama
- Politis
, keturunan
Menurut
Soerjono Soekanto , dimensi stratifikasi sosial meliputi :
- Kekayaan
- Kekuasaan
- Ilmu
pengetahuan
- Kehormatan
- Kes
2. Peran
(role)
Peran
merupakan aspek dinamis dari kedudukan artinya, seseorang telah menjalankan hak
dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya. Peran menyangkut 3 hal :
1. Peran
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan kedudukan seseorang dalam
masyarakat
2. Peran
merupakan suatu konsep tentang apa yang dilakukan individu dalam masyarakat
- Peran
merupakan sebagai perilaku indidvidu yang penting dalam struktur sosial
Macam-macam
peran (atas dasar pelaksanaannya):
- Peran
yang diharapkan
Contoh :
hakim, diplomatik, protokoler, dll
2. Peran yang disesuaikan
Peran
yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat. Peran ini
sifatnya lebih luwes
Macam-macam
peran (atas dasar cara memperolehnya):
- Peran
bawaan (ascribed roles)
Yaitu,
peran yang diperoleh secara otomatis tanpa melalui usaha.
Contoh :
peran ayah , peran ibu
2. Peran pilihan (achieved Roles)
Yaitu ,
peran yang diperoleh atas dasar keputusan sendiri
Contoh :
seseorang yang memutuskan untuk kuliah di UNAIR
http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-45465-Makalah-Stratifikasi%20Sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar