Senin, 08 Juni 2015

MAKALAH TENTANG Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)

TUGAS KESEHATAN REPRODUKSI
KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN
(KTD)



kehamilan tidak diinginkan


OLEH
1.      GUSTI KOMANG WIDYASTITI RAHAYU                  06
2.      DEWI PRANSISCA SURYA                                             08       
3.      NI LUH EVI CAHYANI                                                     09
4.      NI KADEK RAHAYU ASTARI                                        15
5.      NI MADE ANTARI                                                             18
6.      NI KADEK JULI ANTINI                                                 20



SMK KESEHATAN SANJIWANI GIANYAR
TAHUN 2013/2014
A.    Pengertian Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)

kehamilan tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamilan juga merupakan akibat dari suatu perilaku seksual yang bisa disengaja maupun tidak disengaja. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa tidak  sedikit  orang  yang  tidak  bertanggung  jawab  atas  kondisi  ini.  Kehamilan yang tidak diinginkan ini dapat dialami, baik oleh pasangan yang sudah menikah maupun belum menikah. Jadi kehamilan tidak diinginkan  adalah suatu kondisi dimana pasangan (laki-laki dan perempuan) tidak menginginkan terjadinya kelahiran sebagai akibat dari kehamilan yang terjadinya karena perilaku hubungan seksua yang disengaja maupun tidak disengaja seperti perkosaan.
Kehamilan  tidak diinginkan bagi pasangan yang belum menikah dan keluarganya merupakan sebuah aib terutama bagi masyarakat peradaban timur seperti Indonesia.  Bagi mereka ini adalah sebuah dilemma. Disatu sisi kalau dipertahankan maka harus membuang rasa malu. Kalau diteruskan tentunya harus ada yang “bertanggung jawab” terhadap calon bayi tersebut agar mempunyai ayah. Disamping itu juga harus mempertimbangkan pendidikan si calon ibu dan bagaimana dengan risiko yang akan dihadapi saat bersalin. Disis lain kalau digugurkan maka akan melanggar Undang-undang serta norma dan ajaran agama. Kebanyakan mereka melakukan aborsi pada tenaga dukun, dikarenakan rasa malu dan pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab.


B.     Penyebab Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)
Banyak faktor yang menyebabkan kehamilan tidak diinginkan yaitu:
1.       Kurangnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi serta perilaku seksual yang menyebabkan kehamilan.  
2.      Tidak menggunakan alat kontrasepsi terutama bagi wanita yang sudah menikah. Selama melakukan hubungan seksual tidak menggunakan alat kontrasepsi, disebabkan oleh fanatik terhadap keyakinan agama, harga terlalu mahal, stok terbatas, tidak tahu guna, keberadaannya dan cara menggunakannya.
3.      Kegagalan alat kontrasepsi  
4.      Kehamilan tersebut diakibatkan oleh pemerkosaan.Perkosaan merupakan peristiwa yang traumatis dan meninggalkan aib pada perempuan yang diperkosa. Dampak psikologis dari perkosan ini cukup dalam dan akan menetap seumur hidup, jika perkosaan juga mengakibatkan kehamilan, aib itu tidak hanya akan dialami oleh si korban saja tetapi juga seluruh keluarganya
5.      Kondisi ibu yang tidak mengijinkan atau menderita penyakit-penyakit tertentu  Ibu mempunyai penyakit atau riwayat medis, bila kehamilannya diteruskan maka akan dapat membahayakan keselamatan ibu dan bayinya.
6.        Kehamilan datang pada saat yang belum diharapkan.Hal ini dapat terjadi pada pekerjaan wanita yang sudah terlanjur menandatangani kontrak bahwa selama beberapa waktu setelah bekerja ia tidak boleh hamil. Hal semacam itu dapat juga terjadi pada mereka yang masih meneruskan sekolah atau mereka yang belum ingin hamil lagi atas alasan-alasan yang sah, misalnya karena alasan anak yang terdahulu belum lagi berusia 1 tahun atau alasan tidak ingin punya anak lagi atau juga karena kesehatan ibu yang lemah.
7.      Kehamilan yang terjadi akibat hubungan seksual diluar nikah.
 Hubungan sex di luar ikatan perkawinan, menurut norma sosial dan masyarakat serta agama dianggap buruk. Dalam masyarakat yang lebih modern pun, hubungan sex di luar nikah dan terus berlangsungperbuatan semacam itu, membuat kehamilan yang terjadi sebenarnya bukan merupakan kehamilan yang diinginkan

C.    Risiko Kehamilan pada Remaja
Kehamilan pada usia remaja, apalagi disebabkan oleh hubungan seks pranikah dapat menjadi trauma kejiwaan terhadap remaja putri, terutama bagi yang mengalami pertama kali. Hal ini dikarenakan perkembangan kejiwaannya belum stabil.
Risiko kehamilan pada remaja ditinjau dari aspek kesehatan antara lain dapat mengakibatkan bayi dengan berat badan lahir rendah dan kematian perinatal. Sedangkan bagi ibu dapat menyebabkan terjadinya abortus, perdarahan, persalinan sulit dan lain-lain. Remaja yang hamil juga kurang pengawasan selama kehamilan dan persalinan, akibatnya sering terjadi kekurangan nutrisi pada remaja tersebut maupun janin yang dikandungnya. Sedangkan dari aspek sosial Kehamilan tidak diinginkan  dapat mengakibatkan remaja tersebut menarik diri dari pergaulan sosial, dari sekolah, keluarga, lingkungan dan masyarakat serta terjadi kecemasan terhadap kehamilannya.


D.    Dampak dari Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)
1.      Putus sekolah.
2.       Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut sebagai aborsi
3.      Menghadapi rasa malu bagi individu dan keluarga
4.      kehamilan usia muda ( dibawah 20 tahun ) seringkali berkaitan dengan munculnya kanker rahim.

E.     Pencegahan Kehamilan yang Tidak Diinginkan
Pencegahan KTD dapat dilakukan dengan cara antara lain:
1.      Cara paling efektif adalah tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
2.      Mengisi waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti olahraga, seni dan kegiatan keagamaan
3.      Hindari perbuatan yang dapat menyebabkan dorongan seksual seperti meraba-raba tubuh pasangan maupun menonton video porno
4.      Memperoleh informasi tentang manfaat dan menggunakan alat kontrasepsi, cara menggunakannya serta kemungkinan kegagalannya
5.      Pada pasangan yang telah menikah sebaiknya memakai kontrasepsi yang aman seperti suntikan, sterilisasi, IUD dan implant.


F.         Penanggulangan Kasus Kehamilan Pada Remaja
    Memang kita tidak pernah menginginkan Kehamilan Tidak Diinginkan terjadi pada remaja karena akan menimbulkan banyak dampak, apalagi diperparah belum terbentuknya hubungan pernikahan pada remaja yang telah hamil. Apabila Kehamilan Tidak Diinginkan terlanjur terjadi pada remaja, maka ada beberapa hal yang bisa kita lakukan agar kehamilan yang terjadi tersebut tidak berbahaya dan dapat diselesaikan dengan baik. Beberapa hal yang dapat kita lakukan antara lain :
1.      Bersikap bersahabat dengan remaja.
2.      Memberikan konseling pada remaja.
3.    Apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila  belum bisa terselesaikan supaya dikonsultasikan ke SpOG, psikolog, psikiater.
4.  Memberikan alternatif penyelesaian yaitu : 
a.       Diselesaikan dengan kekeluargaanya
b.       Segera menikah
c.       Konseling kehamilan dan persalinan.
d.      Pemeriksaan kehamilan sesuai standart.
e.       Bila ada gangguan kejiwaan rujuk ke psikiater.
f.       Bila ada resiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG.
g.      Bila tidak terselesaikan dengan menikah, keluarga supaya menerima dengan sebaik –baiknya.
h.      Bila ingin menggugurkan, berikan konseling resiko pengguguran.
i.        Persiapan mengikuti KB.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar